Kalkulator Kesiapan Akreditasi
Gunakan instrumen penilaian mandiri (self-assessment) interaktif ini untuk mengukur kesiapan Puskesmas Pajang dalam menghadapi Survei Akreditasi berbasis program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).
Kalkulator Skor Akreditasi & ILP
Self-Assessment kesiapan akreditasi berbasis 5 Klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) Puskesmas Pajang.
Dihitung dari akumulasi skor 24 indikator utama klaster ILP.
Klaster 1: Manajemen
Tata kelola, perencanaan, SDM, sarana prasarana, keuangan, mutu, dan pengawasan internal.
Penyusunan Perencanaan Puskesmas (Renlita, RUK, RPK)
Dokumen perencanaan tahunan (RUK & RPK) disusun secara terintegrasi lintas program/sektor berdasarkan Rencana Lima Tahunan (Renlita), data kinerja, dan profil wilayah kerja.
Tata Kelola Organisasi & Struktur Puskesmas
Ditetapkan uraian tugas, penanggung jawab klaster ILP, koordinasi kerja, dan pemenuhan pelaporan administrasi sesuai ketentuan.
Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
Analisis jabatan (Anjab), peta ketenagaan, surat izin kerja (SIP/STR) tenaga medis & kesehatan aktif 100%, serta program pengembangan staf.
Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
Tersusun program K3, sistem proteksi kebakaran, pemeliharaan bangunan & utilitas, mitigasi bencana, serta pengelolaan limbah medis/B3.
Manajemen Keuangan dan Aset
Pengelolaan anggaran daerah/Kapitasi JKN dilakukan secara transparan dan tertib pelaporannya, serta pencatatan aset inventaris BMD yang rutin.
Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian Kinerja
Pelaksanaan lokakarya mini (Lokmin) bulanan & tribulanan lintas sektor sebagai evaluasi capaian kinerja dan tindak lanjut umpan balik.
Manajemen Peningkatan Mutu Puskesmas
Terbentuk Tim Mutu Terintegrasi, pengukuran Indikator Nasional Mutu (INM) & Indikator Sasaran Keselamatan Pasien, serta Audit Internal dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Klaster 2: Ibu dan Anak
Pelayanan terintegrasi siklus hidup bagi ibu hamil, bersalin, nifas, bayi, balita, anak, dan remaja.
Klaster 3: Usia Dewasa dan Lansia
Skrining kesehatan usia produktif, pencegahan penyakit tidak menular (PTM), dan pelayanan geriatri.
Klaster 4: Penularan Penyakit & Kesling
Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), penanggulangan KLB, surveilans, dan kesehatan lingkungan.
Lintas Klaster: Pelayanan Penunjang
IGD/Gawat darurat, Rekam Medis (RME), Laboratorium, Kefarmasian, dan kalibrasi alat.
Panduan Penilaian Mandiri
Skor yang digunakan dalam kalkulator ini mengacu pada ketentuan penilaian standar instrumen akreditasi nasional:
- Skor 10 (Tercapai Penuh): Bukti regulasi (R) lengkap, dokumen pelaksanaan (D) lengkap, dan hasil observasi (O), wawancara (W), atau simulasi (S) menunjukkan keselarasan penuh terhadap elemen penilaian (EP).
- Skor 5 (Tercapai Sebagian): Dokumen atau pembuktian di lapangan baru terpenuhi sebagian (misalnya regulasi ada, namun bukti pelaksanaan belum mencakup seluruh sampel atau foto notula kurang lengkap).
- Skor 0 (Tidak Tercapai): Regulasi belum ditetapkan atau belum ada bukti pelaksanaan pelayanan sama sekali di lapangan.
Mengapa Berbasis Klaster ILP?
Berdasarkan kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP) yang diamanatkan dalam UU Kesehatan 17/2023 dan Permenkes 19/2024, tata naskah dokumen Puskesmas direkomendasikan disusun mengikuti klaster pelayanan siklus hidup, bukan lagi kaku per bab akreditasi.
Kalkulator ini memetakan 24 indikator inti yang melintasi 5 Bab Akreditasi Puskesmas (KMK 165/2023) langsung ke dalam 5 Klaster operasional Puskesmas Pajang untuk memudahkan koordinasi tim mutu di lapangan:
- Klaster 1 (Manajemen): Menilai kesiapan administrasi, perencanaan (RUK/RPK), manajemen keuangan, SDM, sarana (MFK), serta tim peningkatan mutu (Bab 1 & Bab 5).
- Klaster 2 (Ibu & Anak): Menilai terintegrasinya layanan ANC terpadu, imunisasi, PONED, stunting, hingga UKS (Bab 2, Bab 3, & Bab 4).
- Klaster 3 (Usia Dewasa & Lansia): Menilai pencapaian deteksi dini PTM, screening kesehatan jiwa, dan layanan paripurna geriatri (Bab 2, Bab 3, & Bab 4).
- Klaster 4 (Penyakit Menular & Kesling): Menilai keaktifan laporan SKDR mingguan, kecepatan respon KLB, dan cakupan inspeksi lingkungan (Bab 1, Bab 2, & Bab 4).
- Lintas Klaster (Penunjang): Menilai keandalan rekam medis elektronik (RME), alur triase gawat darurat, kefarmasian, mutu laboratorium, dan kalibrasi alat medis (Bab 1 & Bab 3).