Kriteria 2.5.1
Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan, dan pelaksana kegiatan UKM bersama dengan tim pembina keluarga melaksanakan pemetaan dan intervensi kesehatan berdasarkan permasalahan keluarga sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati
Pokok Pikiran
- Kegiatan kunjungan keluarga yang dilaksanakan oleh tim pembina keluarga digunakan untuk menyampaikan komunikasi informasi dan edukasi kepada keluarga sebagai intervensi awal dan didokumentasikan.
- Dokumentasi hasil kunjungan keluarga dilakukan dengan di entry pada aplikasi keluarga sehat dan atau pada profil keluarga sehat (Prokesga).
- Dokumentasi hasil kunjungan keluarga dilakukan dengan cara mengentri aplikasi keluarga sehat dan/atau profil kesehatan keluarga (prokesga).
- Dokumentasi hasil kunjungan dapat berupa hasil intervensi awal dan hasil intervensi lanjut.
- Dokumentasi hasil kunjungan awal dan hasil intervensi (pemutakhiran/update) dilakukan oleh tim pengelola data PIS-PK Puskesmas.
- Tim pembina keluarga menyampaikan informasi dan laporan hasil kunjungan keluarga serta berkoordinasi dengan penanggung jawab UKM dan koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM agar dapat dilakukan analisis dan intervensi lanjut.
- Tim Pembina keluarga adalah tenaga kesehatan Puskesmas yang dibentuk oleh kepala Puskesmas melalui surat keputusan kepala Puskesmas.
- Kegiatan UKM melalui PIS-PK sebagai bentuk intervensi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang disepakati dengan masyarakat yang menjadi sasaran
Elemen Penilaian
a)Dibentuk Tim Pembina Keluarga, dan tim pengelola data PIS-PK dengan uraian tugas yang jelas (R).- SK tim pembina keluarga dan tim pengelola data PIS-PK yang dilengkapi dengan uraian tugas yang jelas
b)Tim pembina keluarga melakukan kunjungan keluarga dan intervensi awal yang telah direncanakan melalui proses persiapan dan mendokumentasikan kegiatan tersebut (D, W).- Jadwal kegiatan
- Surat Tugas
- Laporan hasil kegiatan disertai dengan foto pelaksanaan kegiatan
- Kepala Puskesmas, Pj UKM, Tim Pembina Keluarga: Penggalian informasi terkait pelaksanaan kunjungan awal dan intervensi awal
c)Tim pembina keluarga melakukan penghitungan indeks keluarga sehat (IKS) pada tingkat keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, dan Puskesmas secara manual atau secara elektronik (dengan Aplikasi Keluarga Sehat) (D).- Hasil IKS
d)Tim pembina keluarga menyampaikan informasi masalah kesehatan kepada kepala Puskesmas, penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan, dan pelaksana kegiatan UKM untuk bersama- sama melakukan analisis hasil kunjungan keluarga dan mengomunikasikan dengan penanggung jawab mutu (D, W)- Jadwal kegiatan
- Daftar Hadir
- Laporan hasil analisis kunjungan keluarga
- Materi yang disampaikan
- Kepala Puskesmas, Pj UKM, Tim Pembina Keluarga, Koordinator pelayanan, pelaksana dan PJ Mutu: Penggalian informasi terkait pelaksanaan kegiatan pertemuan sampai dengan analisa yang dihasilkan.
e)Tim pembina keluarga bersama penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan, dan pelaksana kegiatan UKM menyusun intervensi lanjut kepada keluarga sesuai permasalahan kesehatan pada tingkat keluarga (D, W).- Rencana intervensi lanjut sesuai dengan permasalahan kesehatan pada tingkat keluarga
- Bukti pelaksanaan proses penyusunan intervensi lanjut minimal melampirkan: daftar hadir dan notulen yang diserta dengan foto kegiatan.
- Kepala Puskesmas, Pj UKM, Tim Pembina Keluarga, Koordinator pelayanan, pelaksana: Penggalian informasi terkait dengan penyusunan intervensi lanjut
f)Penanggung jawab UKM mengkoordinasikan pelaksanaan intervensi lanjut bersama dengan pihak terkait (D, W)- Bukti dilakukan koordinasi pelaksanaan intervensi lanjut dengan pihak terkait sesuai dengan media koordinasi yang ditetapkan oleh Puskesmas.
- Pj UKM: Penggalian informasi terkait dengan koordinasi pelaksanaan intervensi lanjut yang dilakukan
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP)
- Pemetaan Klaster: Klaster 1 (Manajemen) → Sub-klaster Penguatan Pelayanan dengan PIS-PK.
- Kaitan dengan Siklus Hidup: Pelaksanaan kunjungan keluarga terintegrasi di era ILP berfokus pada pemantauan kesehatan anggota keluarga secara menyeluruh (multi-generasi). TPK membagi tugas berdasarkan pembagian wilayah kelurahan binaan (Pajang, Sondakan, Laweyan) untuk melacak missing services siklus hidup (Klaster 2, 3, dan 4).
- Dokumen Regulasi & Bukti Pendukung ILP:
- Capaian IKS & PWS Terintegrasi: Integrasi basis data Aplikasi Keluarga Sehat (PIS-PK) dengan data bulanan dashboard PWS untuk mendeteksi dini keluarga dengan risiko tinggi (seperti penderita hipertensi yang tidak berobat teratur/Klaster 3, balita drop-out imunisasi/Klaster 2).
- Lembar Kerja TPK: Formulir rekapitulasi kunjungan rumah yang diisi oleh kader dan diverifikasi oleh bidan kelurahan di Pustu Pajang sebelum dimasukkan ke dalam Aplikasi Keluarga Sehat.
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (Best Practices)
Metode Pembuktian RDOWS:
- R Regulasi: Periksa SK Tim Pembina Keluarga & Tim Pengelola Data PIS-PK beserta uraian tugasnya yang disahkan Kepala Puskesmas.
- D Dokumen: Siapkan bundel jadwal kunjungan rumah, surat tugas TPK, instrumen Prokesga terisi, printout dashboard IKS tingkat kelurahan Pajang, notula rapat koordinasi pembahasan hasil kunjungan keluarga bersama PJ Mutu, serta dokumen Rencana Intervensi Lanjut (RIL) tingkat keluarga.
- W Wawancara: Wawancara TPK, Koordinator Klaster, PJ Mutu, dan Kepala Puskesmas mengenai efektivitas penyelarasan temuan PIS-PK dengan perencanaan program UKM.
Contoh Fakta Analisis Kontekstual vs Tekstual:
- ❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Tim pembina keluarga telah dibentuk dan melakukan kunjungan awal serta menghitung IKS dan menganalisisnya secara berkala. Analisis: Dokumen IKS manual dan elektronik sudah lengkap (Skor 10). Contoh Rekomendasi Operasional (Kalimat Perintah):
- Rekomendasi: Pertahankan konsistensi integrasi pemetaan IKS tingkat RW dengan peta risiko dashboard PWS kelurahan Pajang, Sondakan, dan Laweyan untuk mempercepat penentuan prioritas intervensi lanjut luar gedung.