Kriteria 2.8.4
Penilaian kinerja terhadap penyelenggaraan pelayanan UKM dilaksanakan secara periodik untuk menunjukan akuntabilitas dalam pengelolaan pelayanan UKM.
Pokok Pikiran
- Kepala Puskesmas, penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM bertanggung jawab dalam membudayakan perbaikan kinerja secara berkesinambungan, konsisten dengan visi, misi dan tujuan Puskesmas.
- Kepala Puskesmas bersama penanggung Jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM menetapkan kebijakan dan prosedur penilaian kinerja pelayanan UKM
- Kepala Puskesmas bersama penanggung jawab UKM perlu melakukan penilaian terhadap kinerja pelayanan UKM secara periodik.
- Penilaian kinerja dimaksudkan untuk menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas dan melakukan perbaikan jika hasil penilaian kinerja tidak mencapai target yang diharapkan.
- Penilaian tersebut dilakukan dalam rapat kepala Puskesmas bersama dengan penanggung jawab UKM Puskesmas, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM.
Elemen Penilaian & Rincian Telusur
a)Kepala Puskesmas, penanggung Jawab UKM , koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melakukan pembahasan penilaian kinerja paling sedikit dua kali dalam setahun (R, D, W).- SK tentang penilaian kinerja
- SOP pelaksanaan penilaian kinerja
- Bukti pembahasan penilaian kinerja minimal terdiri dari :
- Daftar hadir
- notulen yang disertai dengan
- foto kegiatan
- Kapus, PJ UKM, koordinator dan pelaksana: Penggalian informasi terkait pembahasan kinerja
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP): Pembahasan penilaian kinerja UKM di Puskesmas Pajang diintegrasikan ke dalam forum Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dipimpin oleh Penanggung Jawab Mutu. Pembahasan dihadiri oleh Kepala Puskesmas, PJ UKM, Koordinator Klaster (Klaster 2, 3, 4), serta pelaksana. RTM secara spesifik mengevaluasi integrasi asuhan antar klaster dan kepatuhan pengisian data luar gedung (seperti asuhan berkelanjutan ibu-anak di Klaster 2, dan sinkronisasi data penyakit kronis di Klaster 3).
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (RDOWS):- R Regulasi: Periksa SK Kebijakan Penilaian Kinerja Puskesmas dan Mutu, SOP Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dan SOP Penilaian Kinerja UKM.
- D Dokumen: Periksa berkas RTM Semesteran (Semester I pada Juli 2025 dan Semester II pada Januari 2026) yang terdiri dari undangan, daftar hadir perwakilan klaster, notulen lengkap dengan analisis capaian, serta foto dokumentasi.
- W Wawancara: Wawancara Kepala Puskesmas, PJ UKM, PJ Mutu, dan Koordinator Klaster mengenai keaktifan pembahasan, ketepatan periodisasi (minimal 2 kali setahun), dan pemahaman alur evaluasi.
- Fakta Kontekstual vs Tekstual:❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Pembahasan penilaian kinerja UKM telah dilaksanakan 2 kali dalam setahun melalui pertemuan rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pelaksana (Skor 10). - Rekomendasi: Pastikan setiap Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) mengalokasikan waktu yang cukup untuk membedah secara menyeluruh setiap data capaian klaster pelayanan siklus hidup, terutama yang belum mencapai target.
b)Disusun rencana tindak lanjut terhadap hasil pembahasan penilaian kinerja pelayanan UKM (D, W).- Bukti rencana tindak lanjut berdasarkan hasil pembahasan capaian kinerja pelayanan UKM
- Kapus, PJ UKM, koordinator dan pelaksana: Penggalian informasi terkait penyusunan rencana tindak lanjut untuk indikator yang tidak tercapai
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP): Rencana Tindak Lanjut (RTL) disusun berbasis penyelarasan sumber daya (alokasi SDM Klaster, sarpras Pustu Pajang, Pustu Sondakan, Pustu Laweyan, logistik BOK/BLUD) untuk mengatasi kesenjangan kinerja UKM (misal: kurangnya kepatuhan nakes dalam entry ASIK disiasati dengan pelatihan digital nakes di tingkat Kelurahan Pajang, Sondakan, dan Laweyan).
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (RDOWS):- D Dokumen: Periksa dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) hasil RTM yang memuat analisis akar masalah (metode Fishbone/5 Whys), rencana solusi spesifik, penanggung jawab, lini masa, dan indikator keberhasilan perbaikan.
- W Wawancara: Wawancara PJ UKM, PJ Mutu, dan Koordinator Klaster tentang keikutsertaan mereka dalam penyusunan RTL dan realisasi perbaikan kinerja.
- Fakta Kontekstual vs Tekstual:❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Rencana tindak lanjut penilaian kinerja telah disusun dengan baik berdasarkan rekomendasi hasil pembahasan rapat (Skor 10). - Rekomendasi: Pertahankan konsistensi penyusunan RTL berbasis analisis akar masalah yang mendalam menggunakan metode Fishbone atau 5 Whys di setiap akhir pembahasan kinerja.
c)Hasil penilaian kinerja dilaporkan kepada dinas kesehatan daerah kabupaten/kota (D).- Bukti pelaporan kinerja ke Dinas Kesehatan Kab/ Kota
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP): Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) Pajang yang telah ditandatangani Kepala Puskesmas dilaporkan secara periodik ke Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk diverifikasi dan dijadikan pembanding kinerja tingkat kota.
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (RDOWS):- D Dokumen: Periksa buku/dokumen Laporan PKP Tahunan Puskesmas Pajang yang sah, tanda terima resmi dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dan bukti log/tangkapan layar pelaporan digital SIMPUS.
- Fakta Kontekstual vs Tekstual:❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Laporan penilaian kinerja pelayanan UKM sudah dilaporkan ke dinas kesehatan tepat waktu (Skor 10). - Rekomendasi: Pastikan pelaporan PKP dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk menghindari hambatan administratif.
d)Ada bukti umpan balik (feedback) dari dinas kesehatan daerah kabupaten/kota terhadap laporan hasil penilaian kinerja pelayanan UKM (D).- Bukti umpan balik dari Dinkes Kab/ Kota atas laporan kinerja Puskesmas
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP): Umpan balik evaluasi PKP dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta (TPCB) diterima secara tertulis sebagai instrumen pengendalian mutu eksternal. Feedback memuat skor kinerja Puskesmas Pajang dibandingkan dengan Puskesmas lain di Kota Surakarta.
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (RDOWS):- D Dokumen: Surat resmi umpan balik dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Lembar Hasil Verifikasi PKP dari TPCB, atau berita acara desk evaluasi tahunan.
- Fakta Kontekstual vs Tekstual:❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Ada bukti feedback tertulis yang dikirim oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota atas laporan penilaian kinerja (Skor 10). - Rekomendasi: Sosialisasikan surat umpan balik dinas kesehatan kepada seluruh staf klaster agar dipahami sebagai arahan perbaikan bersama.
e)Hasil umpan balik (feedback) dari dinas kesehatan daerah kabupaten/kota ditindaklanjuti. (D)- Bukti hasil tindak lanjut umpan balik dari Dinas Kesehatan Daerah Kab/Kota
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP): Umpan balik dari Dinas Kesehatan (misal: penguatan pembinaan kesehatan kerja di industri batik) langsung diterjemahkan menjadi rencana aksi perbaikan terintegrasi di Klaster 3 (Kesehatan Kerja) dan Klaster 1 (alokasi logistik pembinaan luar gedung via dana BLUD Puskesmas).
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (RDOWS):- D Dokumen: Dokumen Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Dinas Kesehatan, bukti pelaksanaan kegiatan tindak lanjut (undangan pembinaan Pos UKK, daftar hadir kader batik, dokumentasi foto, laporan pelaksanaan), serta surat konfirmasi balik ke Dinas Kesehatan.
- Fakta Kontekstual vs Tekstual:❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Umpan balik dari dinas kesehatan telah ditindaklanjuti sepenuhnya oleh Puskesmas (Skor 10). - Rekomendasi: Segera susun rencana aksi pembinaan Pos UKK Batik Pajang di Kelurahan Pajang, laksanakan pembinaan bersama Dinas Kesehatan, dan unggah laporan tindak lanjutnya sebagai bukti penyelesaian kendala.
Table of Contents