Kriteria 2.3.1
Dilakukan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM Puskesmas
Pokok Pikiran
1Keberhasilan pelaksanaan pelayanan UKM hanya dapat dicapai jika dilakukan komunikasi dan koordinasi baik lintas program maupun lintas sektor terkait mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan UKM.2Mekanisme komunikasi dan koordinasi dapat dilakukan antara lain melalui- pertemuan-pertemuan,
- lokakarya mini, dan
- penggunaan media/tekhnologi informasi.
3Kebijakan, dan prosedur komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM perlu ditetapkan dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan UKM.4Evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan komunikasi dan koordinasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
Elemen Penilaian
a)Ditetapkan mekanisme komunikasi dan koordinasi untuk mendukung keberhasilan pelayanan UKM kepada lintas program dan lintas sektor terkait (R).- 1. SK Media komunikasi dan koordinasi di Puskesmas (lihat Bab I)
- 2. SOP Komunikasi dan koordinasi
b)Dilakukan komunikasi dan koordinasi kegiatan pelayanan UKM kepada lintas program dan lintas sektor terkait sesuai kebijakan, dan prosedur yang ditetapkan. (D, W)- Bukti Pelaksanaan komunikasi dan koordinasi sebagaimana yang disebutkan dalam pokir
2dengan melihat implementasi berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan Puskesmas. - Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM, serta lintas sektor:Penggalian informasi terkait pelaksanaan komunikasi dan koordinasi yang dilakukan
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP)
- Bukti Pelaksanaan komunikasi dan koordinasi sebagaimana yang disebutkan dalam pokir
- Pemetaan Klaster: Klaster 1 (Manajemen) → Sub-klaster Penggerakan & Pelaksanaan Lintas Klaster.
- Kaitan dengan Siklus Hidup: Rapat koordinasi lintas program (Lokmin Bulanan) dan lintas sektor (Lokmin Triwulanan) diarahkan untuk sinkronisasi Care Pathway antarklaster siklus hidup (misalnya pelacakan ibu hamil KEK oleh Klaster 2 yang dikoordinasikan dengan data asupan gizi PMT dari Kelompok Kerja Gizi/Klaster 3).
- Dokumen Regulasi & Bukti Pendukung ILP:
- Notula Lokmin Bulanan: Evaluasi data dasboard PWS bulanan tingkat kelurahan (Pajang, Sondakan, Laweyan) yang dihadiri oleh seluruh penanggung jawab klaster 1-4 dan penunjang.
- Notula Lokmin Triwulanan: Inventarisasi peran bantu Lintas Sektor (Kecamatan Laweyan, Lurah Pajang, Sondakan, Laweyan, TP-PKK, KUA) dalam mensukseskan Germas dan konvergensi intervensi kasus stunting/eliminasi TBC di Surakarta.
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (Best Practices)
Metode Pembuktian RDOWS:
- R Regulasi: Periksa SK Media Komunikasi & Koordinasi Puskesmas dan SOP Komunikasi dan Koordinasi.
- D Dokumen: Siapkan bundel notulen Lokmin Bulanan dan Triwulanan (yang memuat pembagian tugas spesifik antarsektor, matriks pemecahan masalah/hambatan), daftar hadir, undangan, dokumentasi foto kegiatan, serta bukti koordinasi melalui media digital (WhatsApp Group koordinasi kelurahan).
- W Wawancara: Wawancara Kepala Puskesmas, PJ UKM, Koordinator Klaster, Camat Laweyan, Lurah Pajang, serta perwakilan lintas sektor mengenai kejelasan peran bantu yang disepakati dan kepuasan terhadap media komunikasi yang digunakan.
Contoh Fakta Analisis Kontekstual vs Tekstual:
- ❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Komunikasi dan koordinasi pelayanan UKM kepada lintas program dan lintas sektor telah dilaksanakan dengan baik. Analisis: Bukti lokmin bulanan dan triwulan sudah tersedia di Puskesmas Pajang (Skor 10). Contoh Rekomendasi Operasional (Kalimat Perintah):
- Rekomendasi: Pertahankan keaktifan kemitraan lintas sektor di wilayah Kecamatan Laweyan, dan pastikan setiap lembar kesepakatan pembagian tugas Lokmin Triwulanan ditandatangani secara resmi oleh seluruh instansi terkait.