Kriteria 1.2.5
Penyelenggaraan pelayanan UKM dan UKP dilaksanakan dengan pertimbangan etik dalam pengambilan keputusan pelayanan
Pokok Pikiran
- Puskesmas menghadapi banyak tantangan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.
- Kemajuan dalam bidang teknologi kedokteran,
- sumber daya yang terbatas, dan
- harapan pasien yang terus meningkat sejalan dengan
- semakin meningkatnya pendidikan masyarakat serta
- dilema etik dan
- kontroversi yang sering terjadi
- Demikian pula, bila keputusan mengenai pelayanan menimbulkan pertanyaan, konflik, atau dilema bagi Puskesmas dan pasien, keluarga atau pembuat keputusan, dan lainnya.Dilema ini dapat timbul dari masalah
- akses,
- etik,
- pengobatan atau
- pemulangan pasien, dan sebagainya.
- Pimpinan Puskesmas menetapkan cara-cara pengelolaan dan mencari solusi terhadap dilema tersebut.Puskesmas mengidentifikasi siapa yang perlu dilibatkan dalam proses serta bagaimana pasien dan keluarganya berpartisipasi dalam penyelesaian dilema etik.
- Etik ialah suatu norma atau nilai (value) mengenai sikap batin dan perilaku manusia.
- Oleh sebab itu, masih bersifat abstrak, belum tertulis.
- Jika sudah tertulis, disebut kode etik.
- Dilema etik merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang yang mengharuskan dibuatnya keputusan mengenai perilaku yang patut.Contoh,
- seseorang tidak bersedia diimunisasi karena alasan keyakinan,
- seseorang tidak bersedia bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) karena alasan keyakinan,
- pertimbangan menagih atau tidak menagih biaya perawatan kepada pasien-pasien yang tidak mampu,
- tagihan biaya perawatan dianggap lebih besar oleh pasien,
- tidak melakukan pemeriksaan kehamilan/nifas karena alasan kepercayaan/budaya setempat.
- Jika diperlukan, kepala Puskesmas dapat membentuk dan menetapkan tim etik dengan keanggotaan terdiri atas perwakilan pelayanan UKM, pelayanan UKP, mutu dan administrasi manajemen.
- Dukungan kepala dan/atau pegawai Puskesmas dalam penyelesaian dilema etik yang terjadi dapat berupa
- advokasi kepada tokoh masyarakat/tokoh agama,
- pembinaan,
- berkoordinasi dengan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan
- pihak terkait lainnya serta
- bentuk dukungan lainnya.
Elemen Penilaian
- Puskesmas mempunyai prosedur pelaporan dan penyelesaian bila terjadi dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM (R).
- SOP tentang Pelaporan dan Penyelesaian Dilema Etik.
- Dilaksanakan pelaporan apabila terjadi dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM (D, W).
- Bukti pelaporan dilema etik.
- Kepala Puskesmas:penggalian informasi terkait dilema etik yang pernah terjadi dan pelaksanaan pelaporannya.
- Terdapat bukti bahwa pimpinan dan/atau pegawai Puskesmas mendukung penyelesaian dilema etik dalam pelayanan UKP dan pelayanan UKM dan telah dilaksanakan sesuai regulasi (D, W).
- Bukti dukungan kepala dan/atau pegawai Puskesmas dalam penanganan/ penyelesaian dilema etik.
- Kepala Puskesmas:penggalian informasi terkait proses penanganan terhadap dilema etik yang pernah terjadi dan bentuk dukungan kepala dan/atau pegawai Puskesmas dalam penanganan/ penyelesaiannya.
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP)
- Pemetaan ILP: Klaster 1 (Manajemen) → Sub-Klaster Etika Pelayanan & Tata Kelola Mediko-legal.
- Dilema Etik Siklus Hidup: Penerapan integrasi pelayanan kesehatan primer di Puskesmas Pajang seringkali dihadapkan pada dilema pertimbangan etik dan kepercayaan lokal di setiap klaster:
- Klaster 2 (Ibu & Anak): Penolakan ibu hamil untuk diimunisasi Tetanus Toxoid atau melahirkan di Puskesmas karena alasan adat, serta penolakan imunisasi dasar lengkap pada bayi.
- Klaster 3 (Dewasa & Lansia): Keluarga pasien lansia dengan tingkat kemandirian sangat rendah (ADL Barthel buruk) menolak rujukan ke rumah sakit demi merawat lansia di rumah saja.
- Klaster 4 (Penyakit Menular): Dilema etika kerahasiaan identitas pasien (HIV/TBC) vs kewajiban petugas melakukan surveilans penyelidikan epidemiologi dan penelusuran kontak erat keluarga.
- Dokumen Regulasi & Bukti Pendukung ILP:
- SOP Dilema Etik: SOP Pelaporan dan Penyelesaian Dilema Etik di Puskesmas Pajang.
- Komite Etik: Pembentukan Tim Etik ad-hoc yang terdiri atas unsur pelayanan UKM, UKP, mutu, dan manajemen untuk mencari solusi komprehensif.
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (Best Practices)
Metode Pembuktian RDOWS:
- R Regulasi: Periksa keberadaan SOP Pelaporan dan Penyelesaian Dilema Etik.
- D Dokumen: Siapkan berkas register pelaporan dilema etik, lembar penolakan asuhan/tindakan medis (Informed Refusal), notulen pertemuan Tim Etik dalam penyelesaian dilema (misalnya advokasi lintas sektor bersama tokoh agama/tokoh masyarakat), serta surat koordinasi ke Dinas Kesehatan Kota Surakarta.
- W Wawancara: Wawancara Kepala Puskesmas Pajang dan PJ Klaster terkait kasus nyata dilema etik yang pernah terjadi di wilayah kerja (misalnya kasus ibu hamil menolak melahirkan di fasyankes karena alasan kepercayaan) dan langkah mediasi yang diberikan pimpinan.
Contoh Fakta Analisis Kontekstual vs Tekstual:
❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Kasus dilema etik di Puskesmas Pajang telah ditangani dengan baik oleh kepala puskesmas (Skor 5).
Analisis: Bukti dukungan penyelesaian kasus dilema etik belum diarsipkan secara memadai.Contoh Rekomendasi Operasional (Kalimat Perintah):
- Rekomendasi: Dokumentasikan seluruh proses advokasi dan penyelesaian dilema etik di Puskesmas Pajang, termasuk notula rapat koordinasi bersama tokoh masyarakat dan informed refusal pasien secara tertib.