Kriteria 1.3.4
Setiap pegawai mempunyai dokumen kepegawaian yang lengkap dan mutakhir
Pokok Pikiran
- Puskesmas wajib menyediakan dokumen kepegawaian, baik dalam bentuk cetak maupun dalam bentuk digital, untuk tiap pegawai yang bekerja di Puskesmas sebagai bukti bahwa pegawai yang bekerja memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan dilakukan upaya pengembangan untuk memenuhi persyaratan tersebut.Dokumen kepegawaian tersebut dikelola sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan yang dapat menjamin kelengkapan dan kemutakhirannya.
- Tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas harus mempunyai surat tanda registrasi (STR), dan atau surat izin praktik (SIP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dokumen kepegawaian tiap pegawai berisi antara lain:
- (1) bukti pendidikan (ijazah),
- (2) bukti surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku,
- (3) bukti surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku,
- (4) uraian tugas pegawai dan/atau rincian wewenang klinis tenaga kesehatan,
- (5) bukti sertifikat pelatihan,
- (6) bukti pengalaman kerja jika dipersyaratkan,
- (7) hasil penilaian kinerja pegawai,
- (8) bukti kebutuhan pengembangan/pelatihan,
- (9) bukti evaluasi penerapan hasil pelatihan, dan
- (10) bukti pelaksanaan orientasi.
Elemen Penilaian
- Ditetapkan dan tersedia isi dokumen kepegawaian yang lengkap dan mutakhir untuk tiap pegawai yang bekerja di Pukesmas, serta terpelihara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (R, D, O, W).
- 1. SK tentang Kelengkapan Isi Dokumen Kepegawaian.
- 2. SOP tentang Pengumpulan Dokumen Kepegawaian.
- 3. Dokumen kepegawaian tiap pegawai.Catatan: dokumen kepegawaian dapat dalam bentuk cetak dan/atau digital.
- Pengamatan surveior terhadap dokumen kepegawaian tiap pegawai serta kesesuaian kelengkapan dan kemutakhiran isinya.
- KTU:penggalian informasi terkait proses pengumpulan dan pengelolaan dokumen kepegawaian.
- Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut secara periodik terhadap kelengkapan dan pemutakhiran dokumen kepegawaian (D, W).
- 1. Bukti evaluasi terhadap kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian.
- 2. Bukti tindak lanjut terhadap hasil evaluasi kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian.
- KTU:penggalian informasi terkait proses dan hasil evaluasi kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian serta tindak lanjutnya.
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP)
- Pemetaan Klaster: Klaster 1 (Manajemen) → Sub-Klaster Manajemen SDM & Arsip Kepegawaian.
- Kaitan dengan Siklus Hidup: Kelengkapan dan validitas berkas legalitas praktik (STR/SIP) serta kewenangan klinis bagi dokter, bidan, dan perawat di seluruh Klaster pelayanan menjamin keselamatan mediko-legal pasien dari seluruh siklus hidup di Puskesmas Pajang.
- Dokumen Regulasi & Bukti Pendukung ILP:
- Aplikasi SISDMK: Bukti pemutakhiran data ketenagaan secara real-time pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kemenkes.
- SPK & RKK: Surat Penugasan Klinis (SPK) dan Rincian Kewenangan Klinis (RKK) yang sah bagi setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan pemberi asuhan klinis di klaster ILP.
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (Best Practices)
Metode Pembuktian RDOWS:
- R Regulasi: Periksa SK tentang Kelengkapan Isi Dokumen Kepegawaian dan SOP tentang Pengumpulan & Pemutakhiran Dokumen Kepegawaian.
- D Dokumen: Siapkan berkas portofolio kepegawaian (cetak/digital) untuk setiap staf (memuat 10 item wajib termasuk STR, SIP, hasil penilaian kinerja, sertifikat pelatihan), bukti rekap berkala keaktifan SIP/STR, serta bukti laporan evaluasi kelengkapan berkas kepegawaian per semester.
- O Observasi: Lakukan peninjauan (inspeksi) ke ruang penyimpanan arsip kepegawaian untuk menilai kerapian, sistem penomoran, proteksi kerahasiaan data pribadi pegawai, dan aksesibilitas folder digital.
- W Wawancara: Wawancara Kepala Tata Usaha (KTU) atau pengelola kepegawaian mengenai kepatuhan pelaporan berkas STR/SIP baru dan tindak lanjut peringatan otomatis sebelum masa berlaku perizinan habis (H-3 bulan).
Contoh Fakta Analisis Kontekstual vs Tekstual:
❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Dokumen kepegawaian di Puskesmas Pajang belum terpelihara secara mutakhir dan lengkap (Skor 5).
Analisis: Masih ditemukan berkas tenaga kesehatan yang izinnya kedaluwarsa.Contoh Rekomendasi Operasional (Kalimat Perintah):
- Rekomendasi: Selesaikan proses perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dr. Ratih di Klaster 3 dan asisten apoteker di unit Lintas Klaster Puskesmas Pajang, serta pastikan seluruh data perizinan di aplikasi SISDMK telah terupdate 100%.