Kriteria 1.3.6
Puskesmas menyelenggarakan pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pokok Pikiran
- Pegawai yang bekerja di Puskesmas mempunyai risiko terpapar infeksi yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja, terjadinya kecelakaan kerja terkait dengan pekerjaan yang dilakukan dalam pelayanan baik langsung maupun tidak langsung.Oleh karena itu pegawai mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap kesehatannya.
- Program pemeriksaan kesehatan secara berkala perlu dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh kepala Puskesmas.
- Demikian juga dengan pemberian imunisasi bagi pegawai yang sesuai dengan hasil identifikasi risiko penyakit infeksi dan program perlindungan pegawai dari penularan penyakit infeksi perlu dilakukan dan dilaporkan jika terjadi paparan.
- Tindak lanjut pelayanan kesehatan dan konseling perlu disusun dan diterapkan.
- Program K3 juga meliputi promosi kesehatan dan kesejahteraan (well being) pegawaimisalnya:
- manajemen stres,
- pola hidup sehat,
- monitoring beban kerja,
- keseimbangan kehidupan, dan
- kepuasan kerja serta
- pencegahan penyakit akibat kerja.
- Pegawai juga berhak untuk mendapat pelindungan atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh pengguna layanan, keluarga pengguna layanan, maupun oleh sesama pegawai.Program pelindungan pegawai terhadap kekerasan fisik, termasuk proses pelaporan, tindak lanjut pelayanan kesehatan, dan konseling, perlu disusun dan diterapkan.
- Untuk menerapkan program kesehatan dan keselamatan kerja pegawai, semua staf harus memahami
- cara mereka melaporkan,
- cara mereka dirawat, dan
- cara mereka menerima konseling dan
- tindak lanjut akibat cedera, seperti
- tertusuk jarum (suntik),
- terpapar penyakit menular,
- memahami identifikasi risiko dan
- kondisi yang berbahaya di tempat kerja serta
- masalah-masalah penerapan kesehatan dan
- keselamatan lainnya.
Program tersebut juga menyediakan- pemeriksaan kesehatan pada awal bekerja,
- imunisasi dan
- pemeriksaan preventif secara berkala,
- pengobatan untuk kondisi-kondisi umum yang berhubungan dengan pekerjaan, seperti
- cedera punggung, atau
- cedera yang lebih mendesak.
- Puskesmas melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pelaporan pelaksanaan program K3 bagi pegawai.Pelaksanaan tindak lanjut K3 dapat terintegrasi dengan kegiatan pelayanan kesehatan lainnya yang saling berkaitan.
- Dalam menyelenggarakan program K3, kepala Puskesmas menunjuk petugas yang bertanggung jawab terhadap program K3 yang dalam tata hubungan kerjanya berada di bawah penanggung jawab mutu.Jika Puskesmas tidak memiliki SDM yang memadai, petugas yang bertanggung jawab terhadap program K3 dapat dirangkap oleh petugas yang bertanggung jawab terhadap program lain, seperti manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), keselamatan pasien (KP)
Elemen Penilaian
- Ditetapkan petugas yang bertanggung jawab terhadap program K3 dan program K3 Puskesmas serta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program K3 (R, D, W).
- SK tentang penetapan koordinator atau tim K3 yang terintegrasi dengan SK Penanggung Jawab dan Koordinator Pelayanan pada Kriteria 1.2.1.
- SK tentang penetapan program K3 yang terintegrasi dengan SK Jenis Pelayanan pada Kriteria 1.1.1.
- Dokumen program K3.
- Bukti evaluasi program K3.
- Koordinator atau Tim K3:penggalian informasi terkait pelaksanaan program-program K3 dan hasil evaluasinya.
- Dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap pegawai untuk menjaga kesehatan pegawai sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh kepala Puskesmas (R, D, W).
- RUK dan RPK yang mencantumkan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala bagi pegawai.
- Bukti hasil pemeriksaan berkala kesehatan pegawai.
- Koordinator atau Tim K3:penggalian informasi terkait proses pelaksanaan pemeriksaan berkala kesehatan pegawai.
- Ada program dan pelaksanaan imunisasi bagi pegawai sesuai dengan tingkat risiko dalam pelayanan (R, D, W).
- RUK dan RPK yang mencantumkan kegiatan imunisasi bagi pegwai
- Dokumen analisis tingkat risiko pelayanan.
- Bukti pelaksanaan imunisasi bagi pegawai.
- Koordinator atau Tim K3:penggalian informasi terkait proses pelaksanaan imunisasi bagi pegawai.
- Apabila ada pegawai yang terpapar penyakit infeksi, kekerasan, atau cedera akibat kerja, dilakukan konseling dan tindak lanjutnya (D, W).
- Bukti pelaksanaan konseling terhadap pegawai.
- Bukti tindak lanjut hasil konseling terhadap pegawai.
- Koordinator atau Tim K3:penggalian informasi terkait proses pelaksanaan konseling bagi pegawai dan tindak lanjutnya.
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP)
- Pemetaan Klaster: Klaster 1 (Manajemen) → Sub-Klaster Manajemen SDM & Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), berkoordinasi erat dengan Klaster Lintas Klaster (Penunjang) → Manajemen MFK & PPI.
- Kaitan dengan Siklus Hidup: Perlindungan K3 bagi petugas kesehatan di seluruh klaster pelayanan menjamin keberlangsungan pelayanan klinis yang aman bagi seluruh kelompok usia, bebas dari risiko penularan infeksi silang (cross-infection) antara petugas dan pasien di Puskesmas Pajang.
- Dokumen Regulasi & Bukti Pendukung ILP:
- Daftar Risiko K3 Klaster: Dokumen analisis tingkat risiko penularan penyakit infeksi dan kecelakaan kerja bagi petugas di setiap klaster (misalnya, risiko tertusuk jarum di Klaster 2/PONED dan Lintas Klaster/Lab/IGD).
- Register Kesehatan Pegawai: Catatan riwayat imunisasi (terutama Hepatitis B bagi petugas berisiko tinggi) dan hasil pemeriksaan laboratorium berkala untuk pegawai.
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (Best Practices)
Metode Pembuktian RDOWS:
- R Regulasi: Periksa SK Pembentukan Tim K3 (terintegrasi dengan kriteria 1.2.1), SK Kebijakan K3, SOP Pemeriksaan Kesehatan Berkala, SOP Imunisasi Pegawai, dan SOP Penanganan Pegawai Terpapar Infeksi/Tertusuk Jarum.
- D Dokumen: Siapkan dokumen program kerja K3 tahunan, data analisis profil risiko unit kerja, buku register pemeriksaan kesehatan berkala, bukti sertifikat/kartu vaksinasi Hepatitis B bagi nakes, serta lembar pelaporan insiden pajanan jarum/cairan tubuh lengkap dengan bukti konseling dan terapi profilaksis pasca-pajanan (PPP).
- W Wawancara: Wawancara Koordinator K3, dokter, bidan, perawat, dan petugas kebersihan mengenai alur pelaporan kecelakaan kerja (tertusuk jarum) dan bagaimana mereka mendapatkan perawatan medis darurat.
Contoh Fakta Analisis Kontekstual vs Tekstual:
❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Pelayanan K3 dan imunisasi bagi pegawai Puskesmas Pajang belum dikelola sesuai prosedur (Skor 5).
Analisis: Masih ada petugas pelayanan medis yang belum diimunisasi.Contoh Rekomendasi Operasional (Kalimat Perintah):
- Rekomendasi: Segera fasilitasi pemberian imunisasi booster Hepatitis B bagi 5 bidan PONED di Klaster 2 dan 2 analis laboratorium di Lintas Klaster Puskesmas Pajang, serta laksanakan program pemeriksaan kesehatan preventif berkala bagi seluruh staf sesuai rencana program K3.