Kriteria 1.4.6
Puskesmas menyusun dan melaksanakan pengelolaan program untuk memastikan semua peralatan kesehatan berfungsi dan mencegah terjadinya ketidaktersediaan dan kegagalan fungsi alat Kesehatan
Pokok Pikiran
- Manajemen alat kesehatan ditujukan untuk:
- memastikan bahwa semua alat kesehatan tersedia dan dilakukan kegiatan pemeliharaan dan kalibrasi secara berkala agar semua alat kesehatan berfungsi dengan baik;
- memastikan bahwa individu yang melakukan pengelolaan alat kesehatan memiliki kualifikasi yang sesuai dan kompeten; dan
- memastikan operator yang mengoperasikan alat kesehatan tertentu telah terlatih sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
- Penggunaan Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) oleh Puskesmas dilakukan untuk memastikan pemenuhan terhadap standar sarana, prasarana, dan alat kesehatan.
- Data sarana, prasarana, dan alat kesehatan di Puskesmas harus diinput dalam ASPAK dan divalidasi oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota untuk menjamin kebenarannya.
- Agar tidak terjadi keterlambatan atau gangguan dalam pelayanan, alat kesehatan harus tersedia, berfungsi dengan baik, dan siap digunakan saat diperlukan.
Manajemen alat kesehatan yang dimaksud meliputi kegiatan pemeriksaan dan kalibrasi secara berkala, sesuai dengan panduan produk tiap alat kesehatan.
- Pemeriksaan alat kesehatan yang dilakukan petugas meliputi:
- kondisi alat,
- ada tidaknya kerusakan,
- kebersihan,
- status kalibrasi, dan
- fungsi alat.
- Pelaksanaan kalibrasi dilakukan oleh pihak yang kompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Elemen Penilaian
- Dilakukan inventarisasi alat kesehatan sesuai dengan ASPAK (D).
- Bukti kesesuaian inventarisasi alkes dengan ASPAK.
- Dilakukan pemenuhan kompetensi bagi staf dalam mengoperasikan alat kesehatan tertentu (D, W).
- Bukti pemenuhan kompetensi staf dalam mengoperasikan alat kesehatan tertentucontoh pengajuan pelatihan mengoperasionalkan alat ke dinas kesehatan
- Petugas yang bertanggungjawab dalam mengoperasikan alat: penggalian informasi tentang mengoperasikan alat kesehatan tertentu
- Bukti pemenuhan kompetensi staf dalam mengoperasikan alat kesehatan tertentu
- Dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi terhadap alat kesehatan secara periodik (R, D, O, W)
- SOP pemeliharaan alat kesehatan
- Jadwal pemeliharaan alat
- Bukti pemeliharaan alat kesehatan
- Bukti kalibrasi alat kesehatanCatatan:
- Jika pelaksanaan kalibrasi dilakukan oleh Dinkes Kab/Kota, maka Puskesmas cukup menyerahkan
- surat Permohonan pengajuan kalibrasi beserta
- notulen pembahasan tentang kalibrasi (notulen lokokarya bulanan dan/ atau pertemuan tinjauan manajemen)
- Petugas yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan: penggalian informasi terkait pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan ::
🌟 Integrasi Layanan Primer (ILP)
- Pemetaan Klaster: Klaster 1 (Manajemen) → Sub-Klaster Manajemen Peralatan Kesehatan (Sarpras), berkoordinasi erat dengan Klaster 2 (Ibu & Anak), Klaster 3 (Dewasa & Lansia), dan Lintas Klaster (Penunjang) → Pelayanan Medis, Gigi, & Penunjang.
- Kaitan dengan Siklus Hidup: Keberfungsian 100% alat kesehatan (seperti alat USG dan Doppler di Klaster 2 untuk pemantauan janin, EKG di Klaster 3 untuk deteksi penyakit jantung koroner) sangat krusial untuk menghasilkan diagnosis klinis yang akurat dan menjamin keselamatan tindakan bagi pasien dari semua kelompok usia di Puskesmas Pajang.
- Dokumen Regulasi & Bukti Pendukung ILP:
- Aplikasi ASPAK: Ceklis kesesuaian data inventarisasi sarana, prasarana, dan alat kesehatan (SPA) Puskesmas Pajang pada aplikasi ASPAK Kemenkes yang telah terupdate dan tervalidasi 100% oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta.
- Sertifikat Pelatihan Operator: Bukti dokumen kompetensi operator (sertifikat pelatihan pengoperasian alkes khusus, seperti sertifikasi USG terbatas bagi dokter umum dr. Ratih).
📋 Teknik Survei & Penyusunan Rekomendasi (Best Practices)
Metode Pembuktian RDOWS:
- R Regulasi: Periksa dokumen SOP Pemeliharaan Alat Kesehatan dan SOP Kalibrasi Alat Kesehatan.
- D Dokumen: Siapkan print-out dashboard ASPAK; sertifikat pelatihan staf operator alkes tertentu; jadwal pemeliharaan dan kalibrasi; kartu riwayat pemeliharaan (logbook); serta lembar sertifikat kalibrasi yang diterbitkan oleh institusi penguji terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).
- O Observasi: Amati kesiapan pakai alat kesehatan di unit KIA (Doppler/USG), Poli Dewasa (EKG/Tensimeter), UGD (Defibrillator/Suction), dan Laboratorium (Centrifuge); periksa keberadaan stiker tanda lulus kalibrasi aktif dan kartu kendali pemeliharaan harian yang tertempel pada masing-masing alat.
- W Wawancara: Wawancara bidan, perawat gigi, dokter umum, dan analis laboratorium mengenai cara membersihkan alat setelah pakai, pelaporan kerusakan alat, dan kalibrasi tahunan.
Contoh Fakta Analisis Kontekstual vs Tekstual:
❌ Salah (Tekstual)
Fakta: Peralatan medis di Puskesmas Pajang belum dikalibrasi dan dipelihara secara tertib (Skor 5).
Analisis: Beberapa alat di ruang KIA dan poli dewasa berdebu dan tidak terkalibrasi.Contoh Rekomendasi Operasional (Kalimat Perintah):
- Rekomendasi: Jadwalkan pembersihan harian dan tertibkan pengisian kartu kendali pemeliharaan Doppler di unit KIA, serta segerakan permohonan kalibrasi ulang mesin EKG di ruang pemeriksaan dewasa Puskesmas Pajang.